Kredit Flat adalah sistem perhitungan suku bunga yang
besarannya mengacu pada pokok hutang awal. Biasanya diterapkan untuk kredit
barang konsumsi seperti handphone, home appliances, mobil atau kredit tanpa
agunan (KTA). Dengan menggunakan sistem bunga flat ini maka porsi bunga dan
pokok dalam angsuran bulanan akan tetap sama. Misalnya besarnya angsuran adalah
satu juta rupiah dengan komposisi porsi pokok 750 ribu dan bunga 250 ribu.
Maka, sejak angsuran pertama hingga terakhir porsinya akan tetap sama.
Suku bunga floating yaitu tingkat suku bunga KPR yang
sifatnya tidak tetap karena bergantung pemberlakuan suku bunga dasar dari Bank
Indonesia (BI). Di mana, biasanya Bank Indonesia biasanya selalu akan
mengevaluasi tingkat suku bunga dasarnya dalam beberapa periode
tertentu.Pemberitahuan tingkat suku bunga yang aka dijadikan bank dalam
menetapkan suku bunga floating-nya. Jadi, jika Anda memilih menggunakan tingkat
suku bunga mengambang (floating), maka harus siap membayar cicilan KPR yang
berbeda-beda.Keuntungan yang didapat dari KPR bunga floating adalah ketika suku
bunga BI (BI Rate) turun, maka bank juga akan ikut menurunkan bunganya yang
tentunya akan meringankan pembayaran cicilan Anda. Sebaliknya, kekurangan dari
bunga floating didapat ketika BI memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga
dasarnya sehingga bank juga ikut menaikkan suku bunga KPR-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar